Penggusuran Paksa Oleh Seorang Oknom Dan Premanisme Atas Arahan PT ISLAND CLUB INDONESIA
BATAM jargariapost.online _ Lahan kosong yang sebelumnya diketahui milik PT. ISLAND CLUB INDONESIA berdasarkan plank yang tertancap tidak jauh dari rumah L. Sitorus/M.Silalahi warga Kel. Tanjung Uncang - Batu Aji, masih menimbulkan polemik terkait status lahan belum diketahui pasti siapa pemilik nya. Sementara warga yang sudah lama menempati lokasi dikejutkan oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai petugas atas perintah dari pihak PT. Tersebut, untuk mengosongkan lokasi lahan tanpa disertai surat tugas dari pihak PT. ISLAND CLUB INDONESIA. Pada 8 Januari 2022 sekira pukul 9,00 pagi hari.

Dari pantauan beberapa LSM ( PIKAD ) dan wartawan di lokasi warga yang Menempati lahan tersebut ada tiga keluarga diantaranya keluarga Sitorus .Marbun dan Situmorang, tidak terima kedatangan dan perlakuan sejumlah oknum yang mengaku suruhan pihak PT. Dengan alasan bahwa yang mengaku Pemilik lahan belum memenuhi Permintaan warga.
" Saya tidak bisa Berkata apa-apa pak, sekalipun kalian harus memaksa kami mengosongkan lahan dan Rumah yang sudah lama kami tempati, kami tidak akan pergi sebelum Permintaan kami dipenuhi" Ujar salah satu warga yang digusur.
Sementara dari sejumlah oknum yang mengaku suruhan dari pihak PT. Mencoba menjelaskan dengan menunjukkan Surat somasi yang sudah dilayangkan dengan beberapa Surat yang sebelumnya dikeluarkan melalui Kuasa Hukum PT. Tersebut. Agar segera mengosongkan lahan yang milik PT. ISLAND CLUB Indonesia.
"Kami hanya menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan oleh atasan kami pemilik Lahan ini untuk warga agar segera dikosongkan sesuai prosedur yang berlaku " Tegas P salah seorang dari oknum yang menggusur.
Tambahnya, " Sudah 4 Bulan kami berikan kelonggoran sampai 3 Surat Somasi sudah kami berikan ke warga namun sampai sekarang belum ditinggalkan namun Jika ada warga yang keberatan, silahkan laporkan " Kata P. Kepada beberapa wartawan media.
" Sehubungan Tanpa adanya pertemuan antara warga yg menduduki lahan dengan pihak yang mengaku Pemilik yaitu PT. UCI, Mereka tetap tidak akan meninggalkan tempat yg sudah lama huni, dan mereka menyayangkan kenapa ada SP1 SP2 sp 3 untuk pengosongan lahan, sementara mengingat pada posisi masa pandemi sesuai anjuran dari bapak presiden, " Jelas Viktor Sihaloho Ketua LSM PIKAD.
" seluruh lahan kosong bisa di mamfaatkan oleh masyarakat dan tidak ada tanda tanda di lahan tersebut entah apa untuk membuktikan bawa lahan tersebut entah siapa pemiliknya secara pasti " Lanjut Ketua LSM PIKAD Kota Batam Viktor.
Kemudian Salah satu anak bapak Marbun menangis melihat rumah nya yang di diskusi saat di bongkar rumah nya sehingga si anak gak sanggup menahan sedih di saat rumah nya di bongkar akhirnya sampai pingsan
Viktor sihaloho meminta kepada mereka untuk memberikan kembali tenggang waktu agar warga yang tinggal di sana bisa mencari tempat yang layak mereka tinggal,
"Sebelum mereka dapat tempat yang layak berilah tenggang waktu ", imbuh Viktor. Di dampingi Rekan LSM PIKAD Kota BATAM
( TIM )

Komentar
Posting Komentar