Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Covid -19 APBD Aru Tahun Anggaran 2020 Polres Kepulauan Aru Tetapkan 3 Tersangka
Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Covid -19 APBD Aru Tahun Anggaran 2020 Polres Kepulauan Aru Tetapkan 3 Tersangka Kepulauan Aru jargariapost.com - Polres Kepulauan Aru menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi dana Covid 19 APBD Aru tahun anggaran 2020 Kabupaten Kepulauan Aru kelola oleh dinas Ketahanan Pangan kabupaten kepulauan Aru. "Kasus Dugaan penyalagunaan anggaran dana Covid-19 APBD Kabupaten Kepulauan Aru polres kepulauan Aru, tetapkan tersangka Inisial M.G sebagai (Penyedia), dan C.R sebagai (PPK), dan D.H sebagai kepala pengguna Anggaran (KPA), berdasarkan dari hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Provinsi Maluku pada tanggal 25 November 2022, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2. 22 juta ( Dua Ratus Dua Pulu Dua Juta Sekian-Sekian ), pada dinas Ketahanan Pangan kabupaten kepulauan Aru, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.Ik.M.H, pada hari Rabu ...