Himbauan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP DWI BACHTIAR RIVAI S.I.K.,M.H. "Untuk Basudara Kabupaten Kepulauan Aru Mari Bersama-sama Katong Menjaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia 2022"

Himbauan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP DWI BACHTIAR RIVAI S.I.K.,M.H. "Untuk Basudara Kabupaten Kepulauan Aru Mari Bersama-sama Katong Menjaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia 2022"
Kepulauan Aru jargariapost.com - Kapolres kepulauan Aru keluarkan himbauan terkait Piala Dunia 2022.
Hindari ...!!! Praktik perjudian atau maysir dalam bentuk apapun KONVOI. 
INGAT..!! Perjudian: 303 KUHP  Diancam Pidana Penjara 10 Tahun, Pidana Denda 25 Juta Rupiah,.
Konvoi: Pasal 105 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Nomor 22 Tahun 2009, Besarnya Pidana Tergantung Pelanggaran Yang Dibuat,.

Himbauan Kapolres Aru Par Basudara dong, yang ingin nonton bareng harap berkordinasi atau menyampaikan kepada aparat keamanan, dan tidak mengkonsumsi minuman keras/Beralkohol selama kegiatan nonton bareng sehingga tercipta situasi yang Aman.

Dengan adanya Himbauan dari Kapolres kepulauan Aru AKBP DWI BACHTIAR RIVAI S.I.K.,M.H. namun dari hasil Pantauan media tersebut dilapangan, Terpantau di kota Dobo kabupaten kepulauan Aru, Masih ada saja KONVOI yang di lakukan oleh Fens" di piala dunia 2022.

 Himbauan yang dikeluarkan oleh Kapolres kepulauan Aru, Sepertinya Masih ada Saja Kegiatan KONVOI di kota Dobo kabupaten kepulauan Aru, Agar dapat ditindak tegas sesuai dengan Konvoi: pasal 105  Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Nomor 22 Tahun 2009. ( 01 JP )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korneles Sairatu Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Esports Indonesia ( ESI ) Kabupaten Kepulauan Aru Periode 2024 - 2028

Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah, GMKI Dan HMI Tuntut DPRD Panggil Mantan Bupati Johan Gonga

Kami Keluarga Besar Meminta Kepada Kapolres Maluku Barat Daya ( MBD ) Bersama Jajarannya Untuk Bisa Mengungkap Kasus Kematian Almarhum H. Unitly