Himbauan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP DWI BACHTIAR RIVAI S.I.K.,M.H. "Untuk Basudara Kabupaten Kepulauan Aru Mari Bersama-sama Katong Menjaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia 2022"
Himbauan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP DWI BACHTIAR RIVAI S.I.K.,M.H. "Untuk Basudara Kabupaten Kepulauan Aru Mari Bersama-sama Katong Menjaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia 2022"
Kepulauan Aru jargariapost.com - Kapolres kepulauan Aru keluarkan himbauan terkait Piala Dunia 2022.
Konvoi: Pasal 105 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Nomor 22 Tahun 2009, Besarnya Pidana Tergantung Pelanggaran Yang Dibuat,.
Himbauan Kapolres Aru Par Basudara dong, yang ingin nonton bareng harap berkordinasi atau menyampaikan kepada aparat keamanan, dan tidak mengkonsumsi minuman keras/Beralkohol selama kegiatan nonton bareng sehingga tercipta situasi yang Aman.
Dengan adanya Himbauan dari Kapolres kepulauan Aru AKBP DWI BACHTIAR RIVAI S.I.K.,M.H. namun dari hasil Pantauan media tersebut dilapangan, Terpantau di kota Dobo kabupaten kepulauan Aru, Masih ada saja KONVOI yang di lakukan oleh Fens" di piala dunia 2022.
Himbauan yang dikeluarkan oleh Kapolres kepulauan Aru, Sepertinya Masih ada Saja Kegiatan KONVOI di kota Dobo kabupaten kepulauan Aru, Agar dapat ditindak tegas sesuai dengan Konvoi: pasal 105 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Nomor 22 Tahun 2009. ( 01 JP )
Komentar
Posting Komentar