*Pemda Kabupaten Kepulauan Aru Tertibkan Aset Daerah*
Kepulauan Aru jargariapost.online -Menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan diantaranya berkaitan dengan penggunaan anggaran dan penertiban aset - aset negara di daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku kembali melakukan penertiban aset - daerah, Kamis (19/5/2022). Kali ini penertiban aset - aset negara di daerah berjuluk kota mutiara indah lestari itu difokuskan ke aset tanah yang selama ini masih dikuasai oleh beberapa warga kota Dobo, Kecamatan Pulau - pulau Aru. Dalam pelaksanaannya, Kepala BPKAD, Yakop Ubyaan melibatkan Kejaksaan dan kepolisian serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Aru dan Satpol PP. Sekretaris daerah, Mohamad Jumpa kepada media ini mengungkapkan, penertiban aset daerah dilakukan karena masalah aset di Kabupaten Aru dari dulu sampai sekarang belum terdata dengan baik. "Karena tidak terdata dengan baik, sehingga membebani keuangan daerah, terutama untuk aset bergerak...