*Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru*


Kepulauan Aru jargariapost.online -Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru Kepulauan Aru.

Penggeledahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi belanja penyalahgunaan, penyimpangan ganti uang atau uang nihil pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aru tahun anggaran 2018 tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kajari Kepulauan Aru, Sesca Taberima, SH,.MH pada Jumat (27/5/2022).
Tim penyidik Kejari Aru tiba di kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan sekitar pukul 10.30 WIT. Dalam penggeledahan itu, Taberima didampingi Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Kepulauan Aru Arief Wirawan Atmaja, Kasubsi Penyidikan Kadek Asprilla Ade Surya, Kasubsi Pratut Wira Afrianda Damanik, Daniel Maylando (staf pidsus), Try Yuli Adi Pamungkas (staf pidsus) dan Risal Abdulah Choril Anwar.

Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Kepulauan Aru Arief Wirawan Atmaja, SH kepada Wartawan mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik tersebut guna menambah bukti terkait dugaan kasus penyalahgunaan belanja ganti uang nihil pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kepulauan Aru tahun anggaran 2018.
Dikatakan, penggeledahan tersebut sesuai dengan surat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Negeri Dobo (PN) Dobo Nomor 2 PND Tepit 2022/PN Dobo tanggal 25 Me 2022.

"Penggeledahan yang kami lakukan ini untuk mencari alat bukti (tambahan) terkait kasus dugaan Tipikor belanja penyalahgunaan, penyimpangan ganti uang atau uang nihil pada dinas pendidikan dan kebudayaan Aru tahun anggaran 2018 sekitar Rp. 1 miliar lebih karena belum ada penghitungan baik dari inspektorat Aru maupun BPK/BPKP Maluku," ucap Arief disela-sela penggeledahan itu.

Dirinya juga menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada lima ruangan yakni ruang Verifikasi, ruang kasubbag Keuangan, ruang Bendahara, ruang Aset dan Bagian Umum.
'Hingga hari ini, sudah 28 saksi yang kami diperiksa diantaranya, Kepala UPTD, Kabid Dikdas, Kasubag Keuangan lama, Bendahara lama dan baru dan juga Kadis Pendidikan," ungkap Arief.

Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini di kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan, tim penyidik berhasil mengambil sejumlah dokumen penting dari ruangan aset dan ruang lainnya di kantor tersebut. ( Team JP)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korneles Sairatu Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Esports Indonesia ( ESI ) Kabupaten Kepulauan Aru Periode 2024 - 2028

Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah, GMKI Dan HMI Tuntut DPRD Panggil Mantan Bupati Johan Gonga

Kami Keluarga Besar Meminta Kepada Kapolres Maluku Barat Daya ( MBD ) Bersama Jajarannya Untuk Bisa Mengungkap Kasus Kematian Almarhum H. Unitly