Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI/Bareskrim Polri/Kejaksaan Agung RI, Diminta Turun Langsung di Kabupaten Kepulauan Aru Maluku, Untuk Mengusut Hingga Tuntas Kasus Dana Covid -19 APBD Aru Tahun 2020
Kepulauan Aru Maluku jargariapost.com - Dana Covid-19 anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Aru Tahun 2020, yang dikelola oleh dinas" terkait melalui (PENYEDIA) berdasarkan peraturan LKPP nomor 13 Tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa dalam penanganan keadaan darurat. Terkait dengan dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020 beritanya sudah dinaikkan di media online ini, sudah berulang kali dari tahun 2021 hingga sudah masuk pada tahun 2022, demikian sampai berita tersebut sudah dinaikkan untuk kali ketiga di tahun 2022, belum juga ditetap tersangka kasus dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020. Diharapkan kepada ( KPK RI ) Agar kasus dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020, Entah ditunjuk oleh kepala dinas terkait melalui PENYEDIA CV" dimaksud untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa, dengan nilai di atas ( Rp 200. 000. 000. 00.) dua ratus juta rupiah. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI, Diminta untuk mengusut hingga tuntas kasus dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020, yang d...