Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI/Bareskrim Polri/Kejaksaan Agung RI, Diminta Turun Langsung di Kabupaten Kepulauan Aru Maluku, Untuk Mengusut Hingga Tuntas Kasus Dana Covid -19 APBD Aru Tahun 2020
Kepulauan Aru Maluku jargariapost.com - Dana Covid-19 anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Aru Tahun 2020, yang dikelola oleh dinas" terkait melalui (PENYEDIA) berdasarkan peraturan LKPP nomor 13 Tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa dalam penanganan keadaan darurat.
Terkait dengan dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020 beritanya sudah dinaikkan di media online ini, sudah berulang kali dari tahun 2021 hingga sudah masuk pada tahun 2022, demikian sampai berita tersebut sudah dinaikkan untuk kali ketiga di tahun 2022, belum juga ditetap tersangka kasus dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020.
Diharapkan kepada ( KPK RI ) Agar kasus dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020,
Entah ditunjuk oleh kepala dinas terkait melalui PENYEDIA CV" dimaksud untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa, dengan nilai di atas ( Rp 200. 000. 000. 00.) dua ratus juta rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI, Diminta untuk mengusut hingga tuntas kasus dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020, yang dikelola dinas pertanian dan perikanan kabupaten kepulauan Aru.
Dari kedua dinas tersebut inilah yang melaksanakan pekerjaan dengan nilai diatas ( Rp 200.000.000.00. dua ratus juta rupiah), pengadaan barang dan jasa pada masa darurat dilaksanakan berdasarkan peraturan, lembaga kebijakan barang dan jasa, pemerintah Nomor 13 Tahun 2018.
Tentang pengadaan barang dan jasa dalam penanganan keadaan darurat, yang mana dalam tahap perencanaan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu identifikasi kebutuhan, analisis ketersediaan sumber daya penetapan pengadaan, uji petik terhadap OPD yang termasuk dalam pelaksanaan teknis.
Pengelola kegiatan percepatan penanganan bencana non alam Corona virus desraet, 2019 Covid - 19, diketahui pengadaan pada OPD tersebut dengan nilai di atas ( Rp 200.000.000.00 dua ratus juta rupiah) non alam Covid-19.
Dinas pertanian kabupaten kepulauan Aru melakukan beberapa pengadaan, bibit benih tanaman pangan, ( PENYEDIA CV AGR ) melakukan pengadaan bahan pertanian pendukung pupuk dan pestisida, ( PENYEDIA CV AGR ) bibit benih tanaman Holtikultura, ( CV FBA ) bahan pertanian pendukung alat dan mesin pertanian kecil, ( CV FBA ) Belanja mendukung lahan dan irigasi, ( CV UP ).
Dinas perikanan kabupaten kepulauan Aru melaksanakan percepatan penanganan bencana dalam melakukan beberapa pengadaan, mesin ketinting 6,5 Pk ( PENYEDIA CV MM ), Jaring G Net Monofilamen 4, Ich ( CV MM ), jaring G Net Monofilamen 2,5 Inch ( CV MM ), Sarana Budaya Rumput Laut ( CV MM ), Coolbox Fiber Glass Ukuran 100 Litar ( CV MM ), Coolbox Fiber Glass Ukuran 200 Liter ( CV MM ) Jarang G Net Monofilamen ukuran 6. Inch ( CV MM ), Mesin Tempel Yamaha 15 PK ( CV PK ), Kasko Fiber Glass Ukuran 3GT ( CV PK ).
Dasar hukum yang digunakan pada pengadaan tersebut adalah, Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa, Dalam Penanganan Keadaan Darurat Dengan Cara Pengadaan Melalui, ( PENYEDIA) Diketahui Terdapat Permasalahan,
Dengan Demikian Terkait Dana Covid - 19, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020.
Nama-nama CV yang tercantum diatas yang sebagai PENYEDIA melaksanakan Percepatan penanganan bencana melakukan beberapa pengadaan dengan berdasarkan peraturan LKPP NOMOR 13 Tahun 2018.
Dimintakan Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI, Untuk langsung turun di kabupaten kepulauan Aru kota Dobo Maluku, untuk mengusut Hingga tuntas Kasus dana Covid-19 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD kabupaten kepulauan Aru Maluku, Tahun 2020. (01 JP)

Komentar
Posting Komentar