Kata Putus Akhir Fraksi Gerindra Pada Saat Laporan Pertanggungjawaban APBD Aru Tahun 2021, Sery Angker Berkomentar

Kata Putus Akhir Fraksi Gerindra Pada Saat Laporan Pertanggungjawaban APBD Aru Tahun 2021, Sery Angker Berkomentar
Kepulauan Aru jargariapost.com - Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun anggaran 2021.

Penyampaian kata putus akhir Fraksi Gerindra Pada saat itu dengan catatan sebagai berikut, karena sudah terjadi penghianatan terhadap APBD tahun anggaran 2021, maka seluruh anggaran yang tidak melalui proses agenda pembahasan dan yang telah di akhiri dengan pandangan Akhir Fraksi-fraksi, kami fraksi Gerindra tidak bertanggung jawab terhadap anggaran tersebut.

Kemudian ada beberapa poin dari fraksi Gerindra yang menyatakan bahwa,
Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada pemerintah daerah, agar segera mengembalikan tunjangan dan gaji perangkat desa yang belum terbayar pada APBD Aru Tahun anggaran 2021, pada seluruh kecamatan di kabupaten kepulauan Aru.

Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk, segara mengembalikan gaji pegawai honorer di kabupaten kepulauan Aru, sebesar Rp 250.000.00 yang di potong pada anggaran APBD 2021, " karena tidak memiliki dasar hukum".

Poin ketiga dari fraksi Gerindra mengatakan bahwa telah terjadi pengingkaran terhadap hasil rapat komisi III bersama OPD pada saat pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021, yang telah di putuskan bersama komisi III DPRD kabupaten kepulauan Aru dengan Dinas terkait ( Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) untuk di pending program beasiswa kedokteran Unpati Namun TAPD memasukkan didalam dokumen APBD Tahun anggaran 2021 sebanyak 9 orang mahasiswa kedokteran maka fraksi Gerindra tidak bertanggung jawab program kegiatan tersebut.

Poin ke empat dari fraksi Gerindra Sesuai, Permendagri nomor 77 tahun 2020 bahwa anggaran wajib kepada inspektorat daerah 1% harus dialokasikan anggaran di APBD namun kenyataannya tidak 1% oleh karena itu diharapkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera menyesuaikan hal di maksud.

Poin ke lima dari fraksi Gerindra fraksi Gerindra merekomendasikan kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah agar tidak akan pernah mengulangi kesalahan dalam hal menyusun dokumen laporan pertanggungjawaban APBD.

poin ke enam dari fraksi Gerindra penggunaan dana Bos sebesar, Rp 16.863.086.640.60 di yakini tidak wajarannya, Poin ke tuju dari fraksi Gerindra perpindahan anggaran dari dinas kesehatan ke RSUD yang didalamnya terdapat anggaran BLUD sebesar Rp 10.918.564. 943.00 dan pengelolaan BLUD RSUD Cendrawasih Dobo tidak memadai sehingga anggaran BLUD belum di input didalam sistim.

Poin ke delapan dari fraksi Gerindra, fraksi Gerindra merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segara membayar TPP pegawai negeri sipil.

Sebuah pantun yang tertulis Didalam dokumen Kata Putus Akhir Fraksi Gerindra, Ikan Ilasar ikan Lalangan walaupun kecil Enak Rasanya di saat ini kami fraksi Gerindra ingin bertanya SAUDARA BUPATI,,,,,,,,,,,,,,APBD ini di buat untuk siapa,,,,,,,,,,,, ,,,,,,,,,?.

Terkait dengan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan belanja daerah APBD kabupaten kepulauan Aru tahun 2021, Media ini sempat konfirmasi salah satu anggota DPRD Aru dari fraksi Gerindra 17/09/2022 di kediamannya Angker mengatakan bahwa langkah konkrit dalam pemerintahan kabupaten kepulauan Aru, dalam hal pengelolaan keuangan daerah kita di kabupaten kepulauan Aru ini seng pernah jujur seng pernah mau mengakui bahwa Katong ini sudah besar pasak dari pada tiang dan sudah sangat terpuruk masalah keuangan, namun di mata masyarakat aru, pemerintah daerah ini masih sangat bijak untuk mengelola program kegiatan dan bisa membangun satu ikatan pemerintahan yang baik dengan masyarakat padahal sebenarnya tidak.

memang kebanyakan dari program kegiatan yang ada dan salah satunya yang sangat menyolok itu masalah sekolah kedokteran, jadi masalah sekolah kedokteran ini, dan apa yang terjadi dengan pertanggung jawaban APBD Aru Tahun 2021 itu ada banyak Permasalahan yang diangkat didalam pandangan Akhir Fraksi Gerindra itu sebenarnya fakta yang terjadi di Aru Ungkap Angker.

Jangan Katong pikir itu cuman keputusan fraksi berarti cuman Katong menulis lalu orang membaca supaya orang mendengar lalu selesai saja, perlu di kaji secara mendalam dan secara detail Sary Angker salah satu anggota DPRD kabupaten kepulauan Aru katakan contohnya dengan sekolah kedokteran ada yang janggal disini didalam APBD 2021 pada saat pembahasan di komisi III pada saat itu ada tagihan 23 Milliardari universitas yang mana Katong menyekolahkan anak-anak Aru.

dengan biaya daerah yang dikenal dengan nama beasiswa ada satu permasalahan yang selama ini angker tidak bicara dan sudah kemukakan itu berulang-ulang kali karena itu sudah terlalu sering permasalahannya Terkait Dengan sekolah kedokteran yang mana makan biaya yang sangat-sangat besar, karena uang pembangunan/uang masuk/uang pangkal / jumlahnya untuk satu anak (200 juta) dua ratus juta Rupiah, untuk biaya semester satu tahun / dihitung dua semester (29 juta) dua puluh sembilan juta Rupiah/satu anak uang saku atau uang buku untuk satu anak (5 juta) lima juta rupiah.

Dalam hal ini yang sangat kita sesali kalau memang anggaran sebanyak itu kalo kita harus memberikan itu dengan jalan yang transparan karena seluruh masyarakat kabupaten kepulauan Aru, memiliki hak untuk bersekolah dan dibiayai oleh daerah tapi Permasalahan yang terjadi di aru, itu anggaran yang begitu besar tapi hanya dinikmati oleh orang-orang yang berduit dan keluarga dari pejabat, padahal semua kita yang merindukan dan mengingini, bahwa dari anggaran yang begitu besar kira harus membiayai anak-anak yang punya prestasi dari keluarga yang tidak mampu.

Supaya orang-orang dari kalangan atas orang-orang yang berduit pejabat-pejabat di kabupaten kepulauan Aru ini, bisa menyekolahkan anak mereka untuk sekolah kedokteran, tetapi daerah juga bisa membiayai orang-orang dari kalangan yang kurang tetapi mempunyai anak-anak yang punya prestasi supaya semua itu ada asas keadilan, semua bisa menjadi dokter tapi fakta membuktikan kan lain.

Lanjut Angker maka pada saat pembahasan di komisi III DPRD kabupaten kepulauan Aru di bulan November pembahasan APBD 2021 itu terjadi dan pada saat itu atas usulan dari angker di dalam forum komisi III pada waktu itu bahas bersama dinas pendidikan Aru, akhirnya berkembang dan teman-teman semua yang ada di komisi III sepakat, kemudian kita ditanya oleh ketua komisi III yang pada saat itu di jabat oleh Luis Angker, dan kita semua setuju, untuk sekolah kedokteran pada saat itu harus di pending dengan catatan apabila kemampuan keuangan daerah sudah bisa mencukupi baru mungkin bisa dipikirkan untuk melanjutkan kerjasama itu lagi tapi faktanya jadi lain.

Kita pending bahkan teman-teman dari fraksi-fraksi sempat mengangkat dalam pandangan Akhir Fraksi dan itu memang menjadi permasalahan Pungkasnya. ( 01 JP )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korneles Sairatu Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Esports Indonesia ( ESI ) Kabupaten Kepulauan Aru Periode 2024 - 2028

Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah, GMKI Dan HMI Tuntut DPRD Panggil Mantan Bupati Johan Gonga

Kami Keluarga Besar Meminta Kepada Kapolres Maluku Barat Daya ( MBD ) Bersama Jajarannya Untuk Bisa Mengungkap Kasus Kematian Almarhum H. Unitly