Komnas LP-KPK Apresiasi Ketua dan Seluruh Anggota Komisi IX DPRD-RI


JAKARTA. jargariapost.com - Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) memberikan Apresiasi kepada Ketua dan seluruh Anggota Komisi IX DPR-RI yang telah memanggil kepala BP2MI Beny Rhamdani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi pelaksanaan hasil RDP (08/07/22) serta Pembahasan Anggaran pada Rabu (21/09/22) di Ruang Rapat Komisi IX Gedung Nusantara 1 Senayan demi membela para Pekerja Migran Indonesia yang dibebani biaya Penempatan akibat Regulasi yang dikeluarkan oleh Kepala BP2MI.
Melalui Wasekjend 1 Amri Piliang yang Getol mengawal kebijakan Pemerintah khususnya yang berkaitan dengan Tata Kelola Penempatan, menyampaikan bahwa kinerja Kepala BP2MI terlalu banyak Ceremonial yang bernuansa Politik, baik dari Yel Yel, Atribut / seragam PMI saat pelepasan G to G menggunakan Warna kuning Partai HANURA, tidak lagi mengutamakan pelindungan dan Pelayanan terhadap para Pekerja Migran Indonesia, terbukti semua kebijakan yang dikeluarkan Kepala BP2MI tidak ada yang dapat berjalan sebagaimana mestinya, Ceremonial yang sering dilakukannya itu hanya menghamburkan anggaran saja, ujar Amri.

Kami sering mengingatkan beliau baik melalui tulisan dan diskusi agar kisruh kemacetan dan carut-marutnya tata kelola penempatan PMI ini akibat Peraturan Kepala BP2MI No.09 Tahun 2020 agar segera direvisi dengan mengurai menjadi beberapa cluster dari 14 komponen biaya penempatan yang ada dalam Perka 09 tahun 2020 untuk 10 jabatan tertentu, antara lain Komponen biaya Jatidiri dan Komponen biaya Pelatihan + Sertifikasi, serta Komponen biaya Penempatan, namun tidak pernah diindahkan sehingga carut-marut dan stagnasi penempatan PMI secara resmi dan prosedural menjadi berlarut-larut dan akhirnya beliau capek sendiri, ujar Amri.

PMI itu butuh Pelayanan dokumen Pra Penempatan yang Mudah, Murah, Cepat dan Terinegrasi, agar cepat berangkat dan mendapatkan penghasilan untuk dapat dikirim ke keluarganya di kampung halaman sebagai Remitans sekaligus Devisa Negara, seharusnya ini yang diutamakan oleh BP2MI, bukan Ceremonial di gedung yang menghamburkan anggaran negara, kata Amri.

Terpantau, setelah seharian mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI. Bahkan relatif lama Benny menunggu para wakil rakyat agar forum RDP bisa quorum. Selepas RDP, politisi Partai Hanura ini melanjutkan Rapim, pukul 21.00 Wib – selesai pukul 23.30.

Tidak hanya itu, satu persatu para peserta Rapim digilir untuk menyampaikan pendapat dan melaporkan apa yang telah mereka lakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi serta catatan dari Komisi IX DPR RI. Benny menilai kerinduan menaikkan anggaran BP2MI di tahun 2023 masih belum pupus.

"BP2MI capek kalau hanya mengklarifikasi isu-isu yang bersifat teknis semata. Sampaikan dalam sistem, cara untuk mendapatkan KUR PMI, kalau ada kendala itu juga dijelaskan ke publik melalui sistem kita. Saya mau kita kerja cepat. Jangan lagi bekerja lambat. Bekerja secara terukur, tidak boleh kita terkesan tidak bekerja atau kerja lamban.

Komnas LP-KPK terus mengingatkan BP2MI agar tidak mengeluarkan Keputusan atau Peraturan yang membebankan para PMI seperti Kepka 328 Tahun 2022 yang mewajibkan PMI membayar seluruh biaya penempatan ke Taiwan dengan surat pernyataan biaya dan gaji (SPBG) yang bertentangan dengan Pasal 30 UU No.18 Tahun 2017, oleh karena itu semua yang bertentangan dengan Undang-undang harus dibatalkan sebagaimana telah disimpulkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX, BP2MI, Kemnaker, dan Assosiasi P3MI pada (08/07/22). (Amri & Desi Tanjung)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korneles Sairatu Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Esports Indonesia ( ESI ) Kabupaten Kepulauan Aru Periode 2024 - 2028

Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah, GMKI Dan HMI Tuntut DPRD Panggil Mantan Bupati Johan Gonga

Kami Keluarga Besar Meminta Kepada Kapolres Maluku Barat Daya ( MBD ) Bersama Jajarannya Untuk Bisa Mengungkap Kasus Kematian Almarhum H. Unitly