Komisi III DPRD Aru Sepakat Sekolah Kedokteran Dipending TA 2021, Mengingat Utang Daerah di Universitas" 23 Milliar Lebih, TAPD Memasukkan Didalam Dokumen APBD TA 2021, 9 Orang Mahasiswa Kedokteran

Komisi III DPRD Aru Sepakat Sekolah Kedokteran Dipending TA 2021 Mengingat Utang Daerah Di Universitas 23 Milliar, TAPD Memasukkan Didalam Dokumen APBD TA 2021, 9 Orang Mahasiswa Kedokteran
Kepulauan Aru jargariapost.com - terkait dengan sekolah kedokteran yang dipending TA 2021 Media ini, sempat konfirmasi salah satu anggota DPRD kabupaten kepulauan Aru dari Fraksi Gerindra Sery Angker di kediamannya baru-baru ini. Sery mengatakan bahwa Komisi III DPRD Aru Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Membahas Terkait Dengan Sekolah Kedokteran.

Menurut Angker didalam forum Rapat Komisi III DPRD dan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kepulauan Aru, pada saat Rapat Komisi III Sery Angker mengusulkan kepada Forum Rapat komisi III DPRD, kemudian Luis Angker Bertanya Kepada Teman-teman Komisi III Yang Hadir Saat itu, akhirnya seluruh anggota komisi III DPRD Aru Sepakat/setujuh untuk sekolah kedokteran harus di Pending dulu, mengingat Utang daerah pada universitas kurang lebih sekitar 23 Milliar sekian-sekian pada Saat itu Ketua komisi III DPRD Aru Dijabat Oleh Luis Angker.

Tujuan Sekolah Kedokteran Dipending oleh Komisi III DPRD Aru, dengan catatan apabila kemampuan keuangan daerah sudah bisa mencukupi barulah dipikirkan untuk melanjutkan kerjasama lagi, namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD memasukkan didalam dokumen APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2021, Sebanyak 9 orang mahasiswa sekolah kedokteran, pada saat penyampaian pandangan Akhir Fraksi yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember.

Lanjut Angker terkait dengan seleksi Kedokteran di kabupaten kepulauan Aru secara tertutup, menurut Sery harus dilakukan pengumuman resmi kepada seluruh masyarakat kabupaten kepulauan Aru dari ujung Godoor sampai Juring toi-toi harus ada pengumuman resmi bahwa pemerintah daerah akan melakukan seleksi sekolah kedokteran yang akan dibiayai oleh APBD Aru.

Tapi toh ini tidak pernah dilakukan maka itu, ini Ada hal yang tidak benar disini, yang mungkin perlu ditelusuri karena anggaran untuk sekolah kedokteran itu sangat besar dan sangat-Sangat memberatkan APBD karena kita tidak bisa menyekolahkan anak-anak itu dalam satu tahun anggaran, kita menyekolahkan anak-anak sekolah kedokteran itu dalam waktu yang panjang dalam waktu yang lama.

Terus Angker setiap saat kalau memang itu harus ditambah, dan ditambah, dan ditambah, maka kita mulai berhitung dari tahun pertama kita menyekolahkan anak-anak sekolah kedokteran itu dia berkelanjutan sampai kapan yang kita akan berhenti dan stop bahwa tidak ada lagi sekolah kedokteran Ungkap Sery Angker.

Biaya Daerah yang dikenal dengan nama beasiswa ada satu permasalahan yang selama ini Angker sudah kemukakan karena itu sudah terlalu sering, permasalahannya terkait dengan sekolah kedokteran yang mana makan biaya yang sangat-sangat besar, karena uang pembangunan/uang masuk/uang pangkal, jumlahnya untuk ( 1 ) satu anak ( Rp 200 juta ) dua ratus juta rupiah, untuk biaya dalam satu Tahun, dihitung dua semester ( Rp 29 juta ) dua puluh sembilan juta rupiah, untuk satu anak, untuk uang saku atau uang buku, untuk satu anak,( Rp 5 juta) lima juta rupiah Ungkap Sery Angker.

Tambah salah satu anggota DPRD Aru Djafarudin Hamu saat dikonfirmasi media ini di kantor DPRD Aru terkait dengan sekolah kedokteran, Hamu menjelaskan bahwa terkait dengan fakultas kedokteran universitas Pattimura untuk mahasiswa barunya, sesuai hasil rapat komisi III Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD kita sepakat untuk dipending penerimaan mahasiswa baru kedokteran. tetapi yang melanjutkan perkuliahan itu anggarannya tetap di foting di dinas pendidikan.

Terkait dengan itu maka komisi pada Daftar Inventaris Masalah DIM untuk tahun anggaran 2021, ditemukan bahwa ada penerimaan mahasiswa baru universitas Pattimura fakultas kedokteran olehnya itu komisi III DPRD, dalam menyusun Dim itu tidak bertanggung jawab terhadap biaya yang timbul akibat dari pada pengiriman seleksi mahasiswa baru itu. Karena komisi III DPRD Aru dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru TAPD, Sepakat untuk di pending karena Utang Daerah Terlalu Besar uangkap Hamu.

Kemudian dari Fraksi kebetulan Saya di fraksi Keadilan Karya Sejahtera KKS didalam kata putus akhir fraksi Anggaran Pemerintah Daerah Tahun anggaran APBD 2021, secara tegas didalam kata putus akhir fraksi kks tidak bertanggung jawab terhadap pembiayaan mahasiswa baru Pada fakultas kedokteran universitas Pattimura Pungkasnya.

Tambah Luis Angker yang pada saat itu sebagai ketua komisi III DPRD Aru, saat dikonfirmasi media ini di kantor DPRD baru-baru ini. Terkait dengan sekolah kedokteran, Sempat Luis Mengatakan bahwa pada saat Rapat pembahasan APBD Aru TA 2021.

Hasil Rapat itu menurut Luis ada banyak hal yang disampaikan terkait dengan Tunggakan, dari dinas pendidikan terkait dengan kerjasama dengan fakultas kedokteran Unpati kemudian Migas juga ada tunggakan dan beberapa fakultas ainnya, dari situ akumulasinya sekitar 23 Milliar lebih. Sehingga kita sepakat untuk kerjasama ini dipending dulu, untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu dulu, Dan didalam Rapat Komisi III DPRD Aru bersama dinas pendidikan dan tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD saat itu disepakati untuk dipending ungkap Luis Angker.

Tambah Risal Djabumir salah satu anggota DPRD kabupaten kepulauan Aru dari fraksi PKB saat dikonfirmasi media ini, di kantor DPRD baru-baru ini, terkait dengan sekolah kedokteran Sempat Risal mengatakan bahwa pada waktu itu mau pembahasan APBD murni tahun TA 2021, dari Pemerintah Daerah ada kasih masuk jumlah tunggakan, pada waktu itu di kasih masuk dari Migas dan kedokteran kurang lebih tunggakan ada sekitar Rp 23 Milliar Lebih.

Pada saat itu di kasih masuk di komisi III DPRD Aru, pada saat pembahasan APBD TA 2021, bersama dengan dinas pendidikan dan pada saat itu dari komisi III ipending dulu sehingga kita fokus untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan untuk anak-anak yang terdahulu kuliah, yang baru sementara dipending dulu mengingat kemampuan keuangan daerah dan tunggakan yang sangat banyak, kemudian komisi III DPRD Aru memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD disitulah disampaikan ke TAPD untuk sementara kita pending dulu.

Tetapi pada saat mengirim Dim ke BANGGAR untuk membahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD. Disaat pembahasan BANGGAR bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, akhirnya keputusan komisi III DPRD Aru Sepakat untuk dipending, namun setelah sampai di BANGGAR Terjadi Perubahan ungkapnya.( 01 JP )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korneles Sairatu Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Esports Indonesia ( ESI ) Kabupaten Kepulauan Aru Periode 2024 - 2028

Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah, GMKI Dan HMI Tuntut DPRD Panggil Mantan Bupati Johan Gonga

Kami Keluarga Besar Meminta Kepada Kapolres Maluku Barat Daya ( MBD ) Bersama Jajarannya Untuk Bisa Mengungkap Kasus Kematian Almarhum H. Unitly