Advokat Murniati Tamnge Dampingi Kliennya Membuat Laporan Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknom Pers Kepulauan Aru
Advokat Murniati Tamnge Dampingi Kliennya Membuat Laporan Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknom Pers Kepulauan Aru Kepulauan Aru - Busermaluku.my.id - Tamnge selaku kuasa hukum dari kliennya Eldry Thesman mengatakan dugaan pencemaran nama baik, kepada beberapa media di Mapolres Aru, terkait postingan di akun Fb milik saudara Latif Madilis yang menurut Tamnge kurang menyenangkan. Lembaga Bantuan Hukum ( LBH SIKAP ARU ) Advokat Murniati Tamnge SH, Mendampingi Kliennya Eldry Thesman yang adalah salah satu owner Caffe Platinum/pemilik Karaoke Platinum di kabupaten kepulauan Aru, yang bertempat di jalan Rabiajala kelurahan Siwalima Dobo, kecamatan Pulau - pulau Aru, kabupaten kepulauan Aru, kota Dobo. Kuasa hukum Murniati Tamnge SH, membenarkan Laporan Polisi ( LP ) di Mapolres Aru yang bertempat di KSPKT Pelayanan Satu Atap Polres Kepulauan Aru Pada Hari Sabtu Tanggal 30 Desember 2023. Dugaan Pe...