Postingan

Muhammad Ja’far Hasibuan Mengajukan Permohonan Sebagai Intelijen Swasta Sukarelawan, Surat Terbuka Untuk Kapolri

Gambar
Muhammad Ja’far Hasibuan Mengajukan Permohonan Sebagai Intelijen Swasta Sukarelawan, Surat Terbuka Untuk Kapolri Medan- jargariapost.com -  Dalam sebuah langkah berani dan penuh semangat untuk menjaga keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Muhammad Ja’far Hasibuan, seorang sukarelawan dengan latar belakang sebagai sarjana penggerak desa tertinggal, telah mengirimkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Surat ini merupakan bentuk permohonan dari Anak Bangsa Prestasi Kelas Dunia untuk diterima sebagai intelijen swasta sukarelawan di bidang Kesehatan,Agama, Sosial, Teroris, Pemilu, Doktrin Ajaran Sesat, Kriminal, Penyelundupan, dan lainnya bertujuan untuk menjaga keamanan negara. Melalui surat yang ditulis tepat setelah menjalani Shalat Tahajjud pada pukul 01:00 WIB,Rabu Tanggal 30 Agustus 2023  Muhammad Ja’far Hasibuan mengekspresikan cintanya terhadap tanah air Indonesia da...

Walikota Jaksel Diminta Lakukan Pembongkaran Terhadap Bangunan Liar Tanpa ( IMB ) 5. Unit Ruko dan kios-kios di Pasar Minggu No. 27 Jakarta Selatan

Gambar
Walikota Jaksel Diminta Lakukan Pembongkaran Terhadap Bangunan Liar Tanpa ( IMB ) 5. Unit Ruko dan kios-kios di Pasar Minggu No. 27 Jakarta Selatan   Jakarta - Busermaluku.my.id - Walikota Jakarta Selatan, camat Jakarta Selatan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan. Lurah jakarta selatan. Diminta untuk Lakukan Pembongkaran Terhadap Bangunan - Bangunan Liar yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di Pasar Minggu No. 27 Jakarta Selatan. 5 Unit Ruko dan kios-kios Liar yang berada didepan maupun yang disamping, yang tanpa memiliki Surat Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di jalan Raya No. 27. pasar Minggu Jakarta Selatan, Kelurahan pasar kecematan pasar Minggu, jakarta selatan, Milik ABDUL CHOLIK sampai dengan saat ini, belum dilakukan Pembongkaran/Tindakan Tegas dari Walikota Jakarta Selatan, Camat, Lurah, Satpol PP Jakarta Selatan hal ini perlu ada perhatian penuh dari Walikota Jakarta Selatan. Demikian surat dari kuasa huku...

Walikota Jakarta Selatan, Camat, Lurah. Satuan Pol PP, Diminta Pembongkaran Terhadap Bangunan Liar Tanpa ( IMB ) 5. Unit Ruko dan kios-kios di Pasar Minggu No. 27 Jakarta Selatan

Gambar
Walikota Jakarta Selatan, Camat, Lurah. Satuan Pol PP, Diminta Pembongkaran Terhadap Bangunan Liar Tanpa ( IMB ) 5. Unit Ruko dan kios-kios di Pasar Minggu No. 27 Jakarta Selatan   Jakarta - Busermaluku.my.id - Walikota Jakarta Selatan, camat Jakarta Selatan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan. Lurah jakarta selatan. Diminta untuk Lakukan Pembongkaran Terhadap Bangunan - Bangunan Liar yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di Pasar Minggu No. 27 Jakarta Selatan. 5 Unit Ruko dan kios-kios Liar yang berada didepan maupun yang disamping, yang tanpa memiliki Surat Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di jalan Raya No. 27. pasar Minggu Jakarta Selatan, Kelurahan pasar kecematan pasar Minggu, jakarta selatan, Milik ABDUL CHOLIK sampai dengan saat ini, belum dilakukan Pembongkaran/Tindakan Tegas dari Walikota Jakarta Selatan, Camat, Lurah, Satpol PP Jakarta Selatan hal ini perlu ada perhatian penuh dari Walikota Jakarta Selatan. ...

Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Gambar
Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Jakarta. jargariapost.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Diketahui Arist Merdeka meninggal di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada hari ini, Sabtu (26/8/2023). "Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya. Sandi menuturkan, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak. Bahkan, beberapa kali Polri bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak. "Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak," katanya. L...

Tidak Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) 5. Unit Ruko dan kios-kios di Pasar Minggu No. 27 Jakarta Selatan

Gambar
Tidak Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan  ( IMB ) 5. Unit Ruko dan kios-kios di Pasar Minggu No. 27 Jakarta Selatan  Jakarta - Busermaluku.my.id - Walikota Jakarta Selatan, camat Jakarta Selatan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan. Lurah jakarta selatan. Diminta untuk Lakukan Pembongkaran Terhadap Bangunan - Bangunan Liar yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di Pasar Minggu No. 27 Jakarta Selatan. 5. Unit Ruko dan kios-kios Liar yang berada didepan maupun yang disamping, yang tanpa memiliki Surat Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di jalan Raya No. 27. pasar Minggu Jakarta Selatan, Kelurahan pasar kecematan pasar Minggu, jakarta selatan, Milik ABDUL CHOLIK sampai dengan saat ini, belum dilakukan Pembongkaran/Tindakan Tegas dari Walikota Jakarta Selatan, Camat, Lurah, Satpol PP Jakarta Selatan hal ini perlu ada perhatian penuh dari Walikota Jakarta Selatan. Demikian surat dari kuasa hukum Tina Lena yang diterbitkan di j...

Tina Lena Baru Dibayar Rp 100 Juta, Sisa Rp 900 Juta, Jika Tidak Dilunasi Maka Sertifikat Saya Tolong Dikembalikan Haji

Gambar
Tina Lena Baru Dibayar Rp 100 Juta, Sisa Rp 900 Juta, Jika Tidak Dilunasi Maka Sertifikat Saya Tolong Dikembalikan Haji J akarta - Busermaluku.my.id -Tina Lena baru - baru ini sempat dikonfirmasi media ini dikediamannya terkait dengan sertifikatnya, Ungkap Tina Lena sampai dengan saat ini, sertifikat tanah miliknya belum  dikembalikan oleh Haji Ruhyat Nugraha, menurut tina lena kurang lebih sudah sekitar 8 tahun sertifikatnya masih ditangan Haji Ruhyat Nugraha. Jika tidak dikembalikan maka ia Akan menempuh jalur hukum, Tina lena  Merasa dikorbankan oleh Haji Ruhyat Nugraha, Tina Lena menceritakan bahwa sertifikatnya sudah diambil kira" sudah sekitar 8 tahun Namun dikembalikan hanya Rp.100 juta padahal harga tanahnya berkisar 1. miliar. "Perjanjian itu ada 1.M baru yang dikasih Ke Tina Lena hanya 100 juta sampai sekarang tidak mau dibayar ini, sudah sekitar 8 tahun "Ungkapnya. Sampai tak sampai di situ Tina Lena merasa diper...

Pasar Minggu Jaksel 5.Unit Ruko dan Kios - Kios Liar, Tidak Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Walikota Jakarta Selatan, Camat, Lurah, Satpol PP Diminta Lakukan Pembongkaran Terhadap Bangunan Tanpa IMB

Gambar
Pasar Minggu Jaksel 5.Unit Ruko dan Kios - Kios Liar, Tidak Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Walikota Jakarta Selatan, Camat, Lurah, Satpol PP Diminta Lakukan Pembongkaran Terhadap Bangunan Tanpa IMB  Jakarta - Busermaluku.my.id - Walikota Jakarta Selatan, camat Jakarta Selatan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan. Lurah jakarta selatan.  Diminta untuk Lakukan Pembongkaran Terhadap Bangunan - Bangunan Liar yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan  ( IMB ) di Pasar Minggu No. 27 Jakarta Selatan. 5 Unit Ruko dan kios-kios Liar yang berada didepan maupun yang disamping, yang tanpa memiliki Surat Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di jalan Raya No. 27. pasar Minggu Jakarta Selatan, Kelurahan pasar kecematan pasar Minggu, jakarta selatan, Milik ABDUL CHOLIK sampai dengan saat ini, belum dilakukan Pembongkaran/Tindakan Tegas dari Walikota Jakarta Selatan, Camat, Lurah, Satpol PP Jakarta Selatan hal ini perlu ada perhatian penuh dari Wal...