*Kapolres Aru AKBP Sugeng Kundarwanto Inspektur Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH Dua Personil Polres Aru Polda Maluku*







Polres Kepulauan Aru jargariapost.online - Dua Personil  Polres Kepulauan Aru Polda Maluku laksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat sesuai surat keputusan kapolda Maluku, polres kepulauan Aru melaksanakan, Pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 Pukul 09.50 WIT, bertempat di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru, Telah dilaksanakan Upacara dalam Rangka Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri Personil Polres Kepulauan Aru.

Inilah Nama Personil Polres Kepulauan Aru yang dilaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) antara lain,
- Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP / 248 / VIII/ 2021, tanggal 18 Agustus 2021, Nomor Urut 5 atas nama DONIVAN TUHUMENA, Pangkat BRIPDA, NRP 92120720, Jabatan Brigadir Polres Kepulauan Aru Polda Maluku.
- Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor : KEP / 305 / IX / 2021, tanggal 21 September 2021, Nomor Urut 4 atas nama RICHARD HUKOM, Pangkat BRIPTU, NRP 84100779, Jabatan Brigadir Polres Kepulauan Aru Polda Maluku.

Upacara PTDH yang menjadi Inspektur Upacara, Kapolres Kepulauan Aru AKBP SUGENG KUNDARWANTO, S.H.
Komandan Upacara, Kasat Sabhara Polres Kepulauan Aru IPTU LEONARD SIWABESSY S.Sos
Perwira Upacara, Kabag Sumda Polres Kepulauan Aru AKP IDO NGILAMELE
Personil polres kepulauan Aru yang ikut dalam upacara PTDH dimaksud,
- Pelaton Satuan Lalu lintas Polres Kepulauan Aru.
- Pelaton Gabungan Personil Staf Polres Kepulauan Aru.
- Pelaton Gabunagan Personil Res Intel Polres Kepulauan Aru.
- Pelaton para Perwira Polres Kepulauan Aru.
Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Aru, selaku Inspektur Upacara kepada Inspektur Upacara
Pengapit dan Perwakilan pembawa Foto personil yang PTDH mengambil tempat kemudian Pembacaan Keputusan Kapolda Maluku, Penanggalan atribut Polri oleh Inspektur Upacara dan penyerahan petukan PTDH
Pengapit dan perwakilan pembawa Foto Personil yang dilakukan PTDH.

Kegiatan upacara dalam rangka Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri Personil Polres Kepulauan Aru berjalan dengan aman dan lancar serta berakhir pada pukul 10.20 WIT.( Putra/Stefen )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korneles Sairatu Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Esports Indonesia ( ESI ) Kabupaten Kepulauan Aru Periode 2024 - 2028

Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah, GMKI Dan HMI Tuntut DPRD Panggil Mantan Bupati Johan Gonga

Kami Keluarga Besar Meminta Kepada Kapolres Maluku Barat Daya ( MBD ) Bersama Jajarannya Untuk Bisa Mengungkap Kasus Kematian Almarhum H. Unitly