*Kapolres Aru AKBP Sugeng Kundarwanto Inspektur Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH Dua Personil Polres Aru Polda Maluku*
Inilah Nama Personil Polres Kepulauan Aru yang dilaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) antara lain,
- Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP / 248 / VIII/ 2021, tanggal 18 Agustus 2021, Nomor Urut 5 atas nama DONIVAN TUHUMENA, Pangkat BRIPDA, NRP 92120720, Jabatan Brigadir Polres Kepulauan Aru Polda Maluku.
- Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor : KEP / 305 / IX / 2021, tanggal 21 September 2021, Nomor Urut 4 atas nama RICHARD HUKOM, Pangkat BRIPTU, NRP 84100779, Jabatan Brigadir Polres Kepulauan Aru Polda Maluku.
Upacara PTDH yang menjadi Inspektur Upacara, Kapolres Kepulauan Aru AKBP SUGENG KUNDARWANTO, S.H.
Komandan Upacara, Kasat Sabhara Polres Kepulauan Aru IPTU LEONARD SIWABESSY S.Sos
Perwira Upacara, Kabag Sumda Polres Kepulauan Aru AKP IDO NGILAMELE
- Pelaton Satuan Lalu lintas Polres Kepulauan Aru.
- Pelaton Gabungan Personil Staf Polres Kepulauan Aru.
- Pelaton Gabunagan Personil Res Intel Polres Kepulauan Aru.
- Pelaton para Perwira Polres Kepulauan Aru.
Pengapit dan Perwakilan pembawa Foto personil yang PTDH mengambil tempat kemudian Pembacaan Keputusan Kapolda Maluku, Penanggalan atribut Polri oleh Inspektur Upacara dan penyerahan petukan PTDH
Pengapit dan perwakilan pembawa Foto Personil yang dilakukan PTDH.
Kegiatan upacara dalam rangka Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri Personil Polres Kepulauan Aru berjalan dengan aman dan lancar serta berakhir pada pukul 10.20 WIT.( Putra/Stefen )




Komentar
Posting Komentar