Bea Cukai Batam Kumpulkan PNBP Lebih Dari 5, Miliar Lelang Kendaraan Mewah Di Batam
"Dan Lelang (KPKNL) Batam. 5 unit kendaraan yang berhasil terlelang yaitu Nissan GTR Bar-34, Nissan GTR E-BCNR - 33, Detomasso Tipe 874 pantera , BMW 335i dan Motor BMW R60
“Barang-barang yang dilelang merupakan penindakan hasil sinergi Bea Cukai Batam bersama Ditrektrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV
Tanjungpinang periode 2018-2019, dari 7 yang ditawarkan berhasil terjual 5 dan terkumpul
PNBP sebesar total Rp 5,869 Miliar,” ujar Solafudin.
Kegiatan lelang dilaksanakan dengan metode close bidding (lelang tertutup) dengan batas akhir
penawaran adalah pukul 14.30 WIB tanggal 12 Oktober 2021.
Obyek lelang yang berhasil terjual diantaranya, Mobil Nissan GTR-Bar ditawarkan dengan
harga limit Rp 529.381.000 . berhasil terjual dengan harga Rp 2.710 .99.678 . Kemudain, Mobil
Nissan GTR E-BCNR-33 ditawarkan dengan harga limit Rp 470.561.000 berhasil terjual dengan
harga Rp1.890.123.456.
"Selanjutnya, Mobil BMW 335i (seri.3) ditawarkan dengan harga limit Rp198.000.000 berhasil terjual dengan harga Rp227.900.000 .Kendaraan bermotor selanjutnya yaitu kendaraan roda.
dua merek BMW R60 ditawarkan dengan harga limit Rp 28.944.000 berhasil terjual dengan harga Rp 252.944.000.
Kendaraan kelima adalah kendaraan bermotor roda empat dalam keadaan tidak utuh dan
terurai merek Detomasso 874 Pantera ditawarkan dengan harga limit Rp95.428.000 berhasil
terjual dengan harga Rp788.888.888.
berikutnya. Untuk pengumuman hasil lelang dapat dilihat melalui email masing-masing peserta
lelang. Kepada pihak yang berhasil memenangkan lelang dapat segera melakukan pelunasan
terhadap barang yang didapat hingga batas waktu tanggal 20 Oktober 2021.ungkap Undani .( Desi )




Komentar
Posting Komentar