Ketiga OPD Dinas Infokom, Dinas Pemuda Dan Olehraga, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Pemda Aru, Anggaran Tahun 2020 Ada Program-Program Tidak Pernah Di Bahas Di DPRD Aru








Kepulauan Aru jergariapost.online -
Rapat Umum Antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Dan Para OPD Bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Terkait Dengan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBD ) Aru Tahun 2020 Yang Dilaksanakan Di Ruangan Paripurna DPRD Aru Pada 14/09/2020.



Dalam Penyampaian Kata Putus Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Aru Tahun 2020, (6) Enam Fraksi DPRD Aru Dalam Penyampaian Kata Putus Akhir Fraksi Pada Saat Itu Sempat Beberapa Fraksi DPRD Menyampaikan Dan Menyebutkan OPD Yang Anggarannya Ada Pada Dokumen Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Namun Sangat Dan Sangat Anggaran Tersebut Yang Di Gunakan Oleh Tiga Dinas Pemda Aru Tidak Pernah Di Bahas Di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.
Masing-Masing Dinas Infokom, Dinas Pemuda Dan Olehraga, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Pemda Aru, Ketiga Dinas inilah Yang Di Sebut-Sebut Beberapa Fraksi DPRD Aru Dalam Penyampaian Kata Putus Akhir Fraksi, Hal ini Disampaikan Oleh Beberapa Fraksi Pada Rapat Umum Di Gedung DPRD Aru, Dari Penyampaian Beberapa Fraksi Sempat Juga Mengatakan Bahwa Apabila Dikemudian Hari Ada Terjadi Sesuatu Maka Kami Tidak Bertanggung Jawab.


Beberapa Fraksi Di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Dengan Penyampaian-Penyampaian Dari Masing-masing Fraksi Sudah Sangat Jelas, Hal ini Perlu Di Telusuri Oleh Aparat Penegak Hukum Dan Kalau Memang Apa Yang Dikatakan Beberapa Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Terkait Dengan Program-Program Anggaran Dari Ketiga Dinas Tersebut Yang Tidak Pernah Di Bahas Di DPRD Tapi Anggaran Tersebut Ada Pada Dokumen Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020.
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Aru Tahun 2020 Yang Di Gunakan Oleh Tiga Dinas Pemda Aru ini Yang Disampaikan Oleh Beberapa Fraksi DPRD Aru Bahwa Anggaran Tersebut Tidak Pernah Di Bahas Di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Hal ini Perlu Dipertanyakan Kepada Pihak-Pihak Terkait.


Apakah Anggaran Yang Ada Didalam Dokumen Namun Tidak Pernah Di Bahas Di DPRD Apa ini Menyalahi Aturan Perundang-Undangan Atau Tidak, Dan Kalau Memang Menyalahi Aturan Perundang-Undangan Maka Serahkan Saja Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk Menelusuri Terkait Dengan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah APBD Aru Tahun 2020, Di Ketiga Dinas Tersebut, Yang Dikatakan Beberapa Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.(001 JP)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korneles Sairatu Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Esports Indonesia ( ESI ) Kabupaten Kepulauan Aru Periode 2024 - 2028

Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah, GMKI Dan HMI Tuntut DPRD Panggil Mantan Bupati Johan Gonga

Kami Keluarga Besar Meminta Kepada Kapolres Maluku Barat Daya ( MBD ) Bersama Jajarannya Untuk Bisa Mengungkap Kasus Kematian Almarhum H. Unitly