Tim Operasi Gabungan, Bea Cukai Kanwil Kepri, Bea Cukai Batam Dan Lantamal IV
Batam (11/1) – Bea Cukai Kepulauan Riau dalam hal ini Kantor Wilayah Bea Cukai
Khusus Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan Pangkalan
sarana Operasi Bea Cukai Batam telah melaksanakan Operasi Gabungan Lancang
Kuning – 21 bersama Lantamal IV selama dua pekan. Kegiatan tersebut dimulai
tanggal 27 Desember 2021 dan resmi ditutup pada 10 Januari 2021 di Dermaga
Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Bintan.
yang melintas di lokasi perairan yang menjadi target operasi. Sebanyak 32 kapal
telah diperiksa dengan rincian 23 kapal oleh tim patroli dari Lantamal IV dan 9 kapal
oleh tim patroli Bea Cukai Kepulauan Riau. Tim patroli gabungan memastikan
kapal-kapal yang melintas di wilayah perairan lokasi patroli telah memenuhi
kewajiban dan sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
“Kegiatan operasi bersama ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki
pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut, juga
sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antar instansi penegak hukum
di laut,” ucap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Ahmad Rofiq.
diselenggarakan dengan tujuan untuk mencegah risiko dan menegakkan hukum di
laut, khususnya di perbatasan laut antara Indonesia dengan negara tetangga seperti
Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
“Saya rasa kegiatan operasi bersama ini sudah berjalan dengan optimal sesuai
dengan prosedur. Semoga operasi bersama ini dapat terus diselenggarakan dengan
melibatkan instansi penegak hukum di laut lainnya sehingga terciptanya bentuk
sinergi yang baik di Kepulauan Riau ini,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea
Cukai Batam, Ambang Priyonggo.
Turut hadir dalam kegiatan, Danlantamal IV, Laksamana Pertama Dwika Tjahja
Setiawan; Pangkogabwilhan I diwakili Waasops Pangkogabwilhan I, Kolonel Pnb Aru
Tarigan; Dirops Airud Polda Kepri diwakili Kasubdit Patroli, AKPB Dalimonte;
Danguskamla Koarmada I diwakili Pabanpers, Kolonel Laut (P) Ali Subhan; KakanKamla Zona Wilayah Barat diwakili Kanipops, Kolonel Laut (P) Joko Wahyu Utomo;
Kafasharkan Mentigi, Kolonel Laut (T) Suharto; Asintel Danlantamal IV, Kolonel Laut
(P) Shariful Alam; Asops Danlantamal IV, Kolonel Laut (P) Agus Izudin; Dansatran
Koarmada I, Kolonel Laut (P) Herianto T Anggi; Dansatkat Koarmada I, Kolonel Laut
(P) Sandharianto; Dansatrol Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo; Danlanal
Batam, Kolonel Laut (KH) Farid Maruf; Danlanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut
(P) Joko Santoso; dan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Pinang,
Syahirul Alim; dan Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo.
Bertindak sebagai Penerima Apel, Danlantamal IV, Laksamana Pertama Dwika
Tjahja Setiawan tegaskan bahwa Indonesia memiliki wilayah perbatasan laut yang
sangat luas khususnya di Kepulauan Riau. Terdapat banyak risiko yang dapat
dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian perlu
dilakukan pengawasan yang sangat ketat oleh penegak hukum di laut.
“Kita semua harus memperkuat sinergi antar penegak hukum di laut yang bertugas
untuk menegakkan hukum dan menjaga kewibawaan negara. Indonesia adalah
negara yang berdaulat dan kedaulatan itu harus kita jaga dengan baik,” pungkas
Laksma Dwika.
20011, Kapal Patroli BC 7005, Kapal Patroli BC 7002, 1 Kompi Personel KRI Bubara
dan KRI Kujang 642, 1 Kompi Personil Bea Cukai Kepulauan Riau. ( Red )



Komentar
Posting Komentar