Aparat Penegak Hukum dan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK/BPKP ) Diminta Mengusut Tuntas Kasus Dana Covid - 19 APBD Aru Tahun 2020
Kepulauan Aru, jargariapost.com - Badan pemeriksaan Keuangan (BPK/BPKP) dan Aparat Penegak Hukum diminta agar mengusut tuntas kasus dana Covid-19 anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten kepulauan Aru Tahun 2020.
Sampai Kapan kasus dana Covid-19 diungkap oleh (BPK/BPKP) dan Aparat Penegak Hukum dan kapan bisa tetapkan Tersangka Kasus Dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020, diminta kepada (BPK/BPKP) untuk dapat melakukan perhitungan kerugian negara dari dana Covid-19 anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Aru Tahun 2020, sehingga dengan adanya perhitungan Kerugian negara oleh (BPK/BPKP) disitulah pihak penegak hukum bisa menentukan tersangka dalam kasus dana Covid-19 APBD Aru Tahun anggaran 2020.
kasus dana Covid - 19 anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten kepulauan Aru tahun 2020, yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka (tsk) dalam kasus tersebut.
Terkait kasus dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020, media ini sudah berulang-ulang kali publikasikan dari tahun 2021 hingga di tahun 2022, namun tersangkanya belum ditetapkan kemudian media ini konfirmasi kasat Reskrim polres kepulauan Aru, yang lama iptu Febri Saputra Galuh sebelum pindah dari polres Aru, dikonfirmasi pada 22 April 2022 saat itu disampaikan terkait dengan kasus dana Covid -19 APBD Aru Tahun 2020 tersebut, sementara menunggu hasil perhitungan Kerugian negara dari (BPK/BPKP) baru bisa menentukan tersangka kasus dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020.
Dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020 yang di kelola oleh, (10) kecamatan di kabupaten kepulauan Aru, dan (10) OPD kabupaten kepulauan Aru, dan (1) Rumah sakit umum daerah (RSUD) Cendrawasih Dobo, jumlah seluruhnya yang mengelola dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020 Total (21).
masing-masing dinas perdagangan dan perindustrian yang pada saat itu kepala dinasnya Alo Tabella, dinas perikanan kabupaten kepulauan Aru yang pada saat itu kepala dinasnya Ir. J. Gutandjala.
dinas pertanian kabupaten kepulauan Aru yang pada saat itu kepala dinasnya Maya Sariman, dinas ketahanan pangan yang pada saat itu kepala dinasnya Jemmy Haryanto. dinas BPBD Aru yang saat itu kepala dinasnya Hendrik Ngutra ada juga OPD - OPD Lain dan (10) kecamatan dan RSUD dobo yang mengelola dana Covid-19 APBD Aru Tahun 2020.
diminta Kepada badan pemeriksaan keuangan (BPK/BPKP) Bersama Aparat Penegak Hukum agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan bisa menetapkan tersangka kasus dana Covid-19 anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020.( 01 JP )

Komentar
Posting Komentar