Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Sambutan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Muin Sogalrey, Giat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Tahun 2023

Sambutan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Muin Sogalrey, Giat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Tahun 2023 
Kepulauan Aru jargariapost.com - Giat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku,  Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Kepulauan Aru merupakan salah satu daerah otonom yang dimekarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 dengan Dobo sebagai Ibukota Kabupaten. Luas Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru sebesar 55.270,22 km?, terdiri dari luas daratan sebesar 6.426,77 km? sedangan luas laut sebesar 48.843,45 km? 
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Kementrian Pemberdayaan.
Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Kepala Dinas PPPA Provinsi Maluku:beserta jajarannya, bersama seluruh Peserta Kegiatan dari Kabupaten/Kota se-Maluku di Dobo Bumi Jargaria Sarkwarisa. 
Semoga Bapak/Ibu bisa merasa nyaman dan mengikuti kegiatan ini dengan baik. Terkait dengan kegiatan dimaksud, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang pada hari ini menggelar kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah Forum Organisasi Perangkat Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ng Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru S Tahun 2023, yang merupakan Kabupaten dengan jumlah ai pulau terbanyak di Provinsi Maluku yakni sebanyak 33-$ buah pulau, dengan panjang garis pantai 3.978 km. Dari jumlah pulau tersebut, terdapat 8 buah pulau terluar yang berbatasan dengan negara Australia. Selain itu, daerah julukan “Nusa Mutiara” dalam prespektif pembangunan manusia khususnya pemberdayaan perempuan dan anak. 

ISU kekerasan terhadap perempuan dan anak seakan tidak pernah selesai dan menjadi lingkaran setan di dalam realita tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan. Budaya patriarki dimana kaum lelaki di rumah tangga adalah superior dan kaum wanita adalah inferior menjadi alasan klasik yang tidak akan selesai tanpa adanya kesepakatan dan kesepahaman bersama bahwa budaya patriarki yang banyak berdampak negativ ini harus dihapus.

Berdasarkan pendekatan presentase penduduk perempuan, Kabupaten Kepulauan Aru masih sama pada umumnya di provinsi Maluku yakni 49,50”5 lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pendduduk laki sebesar 50,50”6 melihat sejauh mana kualitas hidup manusia dengan keterlibatan dalam pembangunan dilihat dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari tahun 2020 sebesar 63,71 point, mengalami peningkatan menjadi 69,33 point dari total Indeks Pembangunan Manusia Laki-Laki, Perempuan dan Pembangunan Gender. 

Selain itu kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tentang masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cenderung meningkat dengan upayah pembentukan kelembagaan UPTD PPA sebagai salah satu sentra Pelayanan terpadu terhadap masalah ini. 

Saya berharap melalui Forumini, dapat menjadi media untuk membicarakan berbagai kebijakan Pemerintah di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Provinsi Maluku dan khususnya Kabupaten Kepulauan Aru, demi meningkatkan sinergitas kemitraan perencanaan dan kebijakan bersama yang kolegial untuk mewujudkan harapan baru bagi kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak, sehingga dapat memberikan kontribusi positif — terhadap pelaksanaan proses pembangunan daerah berkelanjutan. 

Selain itu kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tentang masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cenderung meningkat dengan upayah pembentukan kelembagaan UPTD PPA sebagai salah satu sentra Pelayanan terpadu terhadap masalah ini. 

Saya berharap melalui Forumini, dapat menjadi media untuk membicarakan berbagai kebijakan Pemerintah di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Provinsi Maluku dan khususnya Kabupaten Kepulauan Aru, demi meningkatkan sinergitas kemitraan perencanaan dan kebijakan bersama yang kolegial untuk mewujudkan harapan baru bagi kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak, sehingga dapat memberikan kontribusi positif — terhadap pelaksanaan proses pembangunan daerah berkelanjutan. ( 01 JP )

Posting Komentar

0 Komentar