Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Rokok Ilegal H&D Produksi PT. AMP Masih Beredar Bebas, Bea Cukai batam Mandul??

Rokok Ilegal H&D Produksi PT. AMP Masih Beredar Bebas, Bea Cukai batam Mandul??
Batam - Jargariapost.com ,Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai (Ilegal) di kota batam semakin hari semakin tak terbendung, hal ini sebagaimana terpantau yang dijual bebas di sejumlah warung warung yang ada di kota batam, Selasa (25-04-23).
Ada beberapa macam rokok rokok Ilegal yang dapat ditemukan di warung warung, salah satunya yaitu rokok H&D yang diproduksi oleh PT. Adhi Mukti Perkasa (AMP).
Rokok H&D Ilegal ini dapat dibeli dengan bebas dan memiliki beberapa variasi, seperti dalam bentuk Mild dan juga dalam bentuk Bold.
Diketahui, PT. Adhi Mukti Perkasa bukanlah suatu perusahaan yang terdaftar jelas keberadaannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Pantauan awak media di lapangan, salah satu produsen rokok yang memiliki kesamaan nama yaitu PT. Adhi Mukti Persada yang berlokasi di Mega Jaya Industrial Park Blok D No.3A, Baloi Permai Batam Kota, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Peredaran Rokok H&D Ilegal telah berlangsung bertahun -tahun, dan bahkan peredarannya bukan saja di Kota batam dan Provinsi Kepri. Melaikan, rokok H&D juga dikabarkan beredar luas hingga ke Provinsi Riau, Jambi dan lainnya.

Selain itu, beredar dengan bebasnya rokok H&D Ilegal ini juga tak luput dari lemahnya pengawasan yang dilakukan BC Batam. Ada juga media yang menyoroti dugaan BC Batam dapat upeti sebagaimana dikutip dari RBNnews.co.id terbit pada 31 Januari 2023 lalu.

Sampai berita ini diterbitkan, Awak media Jargariapost.com , masih mencoba untuk konfirmasi langsung ke Kasi Humas Bea Cukai Kota Batam dan belum mendapatkan jawaban.( Desi Mantili )

Posting Komentar

0 Komentar