Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

RIBUAN ROKOK TANPA PITA CUKAI BERHASIL DIAMANKAN POLRES JEMBRANA

RIBUAN ROKOK TANPA PITA CUKAI BERHASIL DIAMANKAN POLRES JEMBRANA
Denpasar - Jargariapost.com ,Polres Jembrana berhasil ungkap kasus rokok tanpa pita cukai, pada Selasa, (11/7). Berdasarkan laporan dari pelapor berinisial IPM, (39), laki-laki, alamat Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jembrana berhasil mengamankan terlapor berinisial MAI, laki- laki, alamat Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Androyuan Elim, S.I.K., M.H. saat melaksanakan Pers Release bersama awak media pada Rabu (12/7) bertempat di Mako Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Androyuan Elim, S.I.K., M.H. menyampaikan, pada Selasa (11/7), saat anggota unit Laka lantas Polres Jembrana melaksanakan pengecekan terhadap muatan barang pada kendaraan pick up isuzu No. Pol P 9269 AF, dimana kendaraan itu terlibat kecelakan di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ditemukanlah muatan barang memuat rokok yang tidak dilekati pita cukai dengan dua merk rokok yaitu merk LM dan Luxio," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana.

Selanjutnya dari keterangan terlapor MAI, kendaraan tersebut disewa untuk mengangkut muatan rokok dari Madura dengan tujuan Denpasar, terlapor MAI menyewa kendaraan itu dengan harga sewa Rp. 1.800.000, namun baru dibayar Rp. 500.000, dan sisanya dibayar setelah barang sampai tujuan.

"Sopir kendaraan pick up tersebut berinisial AD saat ini menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan pada Minggu (9/7) malam diwilayah Tuwed, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Elim.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Jembrana menyampaikan, total rokok tanpa pita cukai tersebut sebanyak 10.000 bungkus, terdiri dari 6000 bungkus merk LM dan 2000 bungkus merk Luxio isian 20 batang serta 2000 bungkus Luxio isian 16 batang, rokok tersebut dibungkus dengan 60 bungkus kertas warna cokelat dimana dalam 1 bungkus kertas warna cokelat terdiri dari 100 bungkus rokok merk LM isian 20 batang, dan 10 bungkus kertas warna cokelat terdiri dari 200 bungkus rokok merk Luxio isian 16 batang.( Desi mantili )

Posting Komentar

0 Komentar