Jelang Hari Raya idul Fitri 1447 Hijiriah Tahun 2026, Polres Kepulauan Aru Musnahkan 600 Liter Minuman Keras
Jelang Hari Raya idul Fitri 1447 Hijiriah Tahun 2026, Polres Kepulauan Aru Musnahkan 600 Liter Minuman Keras
Kepulauan Aru, stevenbuserkriminal.my.id - Dalam rangka pengamanan hari raya Idul fitri 1447 Hijiriah tahun 2026, Polres Kepulauan Aru, musnahan barang bukti minuman keras sebanyak 600 liter jenis sopi, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya ciptakan kondisi Kamtibmas aman menjelang hari raya Idul fitri dan menekan angka kriminalitas di di wilayah hukum Polda Maluku Polres Kepulauan Aru Kota Dobo.
seusai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi salawaku Pada hari kamis tanggal 12 maret 2026, Pemusnahan minuman keras jenis sopi disaksikan dan dimusnahkan oleh bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel. Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Sihite, SH., S.I.K., MH. Danlanal Aru, Letkol laut (P) Sriadi. Kajari Kepulauan Aru, Dr. Amanda, SH., MH. Ketua DPRD Aru, Ibu Fenny Silvana Loy. Anggota TNI dan undangan lainnya.
Kapolres Kepulauan Aru, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa ratusan liter Miras jenis Sopi tersebut merupakan hasil razia tim satgas Narkoba pada saat operasi di lapangan,
Disebutkan ada sekitar ratusan liter Minuman keras Beralkohol jenis Sopi, yang diamankan dari warung-warung penjual miras didalam kota Dobo, tetapi juga dari kapal Motor Sabuk Nusantara yang masuk dan sandar di Dermaga Dobo, dengan membawa minuman keras jenis sopi.
Operasi pekat itu hanya ada didalam kota Dobo, yang mana kita amankan dari warung-warung penjual miras secara ilegal. Selain itu, ada juga dari kapal Sabuk Nusantara yang masuk Dobo dengan membawa Minuman Keras jenis Sopi, sehingga totalnya ada ratusan liter yang dimusnahkan kata kapolres.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Polres Kepulauan Aru, untuk memastikan situasi kota Dobo dan sekitarnya tetap aman kondusif jelang Hari Raya idul Fitri 2026.
Komentar
Posting Komentar