Linda Diduga Membobol ATM BCA Milik Tina Lena di Glodok Jakarta Barat, Korban Mendesak Polisi Menjerat Pelaku Sesuai Dengan UU ITE & UU Perbankan Jangan Tebang Pilih

Linda Diduga Membobol ATM BCA Milik Tina Lena di Glodok Jakarta Barat, Korban Mendesak Polisi Menjerat Pelaku Sesuai Dengan UU ITE & UU Perbankan Jangan Tebang Pilih 
Jakarta,stevenbuserkriminal.my.id - Linda adalah seorang Penjual Kue Keliling di toko - toko di Glodok Jakarta Barat, Diduga Membobol ATM BCA milik Tina Lena Salah Satu Pemilik Toko Di Glodok Jakarta Barat. 
Media ini sempat konfirmasi Tina Lena Via Wanya terkait dengan kasus tersebut, Tina Lena Mengatakan bahwa Diduga Oknom Penjual Kue Keliling di toko-toko di Glodok Jakarta Barat, bernama Linda Diduga Membobol ATM BCA Milik Tina Lena. 
Tina Lena Sempat katakan bahwa Bukti - Bukti Gambar/Foto Dari Linda Mulai Dari Bulan Maret, April, Mei, di ATM BCA Dengan demikian Maka Diduga Kuat Linda Yang Membobol ATM BCA Milik Tina Lena.Berkisar Rp80 Juta Rupiah.
Ternyata ATM BCA Tina Lena Diketahui Setelah Tina Lena Ambil uang, ternyata uangnya sudah di ambil oleh Maling, Tidak disangka oleh Tina Lena sudah dari bulan maret, april, mei, uangnya sudah dicuri Rp80 Juta Rupiah ungkapnya.

Kenyataannya Gambar/Foto Linda Di ATM BCA, Tina Lena adalah seorang Pedagang Alat-alat Safety Pemadam kebakaran di Glodok Jakarta Barat dan Linda adalah seorang Penjual Kue Keliling di semua toko-toko di Glodok Jakarta Barat.Kata Tina Lena Kenyataannya Hasil di ATM BCA Glodok Jakarta Barat Gambar/Foto Linda Penjualan Kue Keliling di toko-toko di Glodok Jakarta Barat Pungkas Tina Lena Via Wa.

ini Bu Linda yang mencuri atau membobol uang di ATM BCA bpk
[5/6 20.53] Tina 💕: Ini Bu Linda yang ada bukti di BCA gambarnya..di mulai BLN Maret, April. Mei, baru tahu di BCA.photo orang ini yang ambil.
[5/6 21.26] Tina 💕:  si Linda jual kue keliling di toko Glodok.ternyata ATM BCA diketahui setelah aku ambil uang.. ternyata Maling...TDK disangka dari BLN Maret, April, mei,  uang Uda dicuri 80jt.nih kenyataan foto dia di ATM BCA.
[5/6 21.26] Tina 💕: Saya pedagang alat safety di pemadam bpk.
[5/6 21.26] Tina 💕: Dia tukang kue keliling ke semua toko,
[5/6 21.26] Tina 💕: Aku tdk punya uang.. banyak ya salah bpk..tapi bagus ada gambar. sipencuri pembobol ATM BCA Glodok..nih kenyataan di BCA hasil di ATM keluar semua gambar Linda. Ungkap tina lena via wanya.

Dengan demikian tina lena sebagai korban meminta kepada Pihak Kepolisian untuk segera tindak lanjut kasus tersebut, dan dapat diproses sesuai dengan undang - undang ITE dan Undang - Undang Perbankan.
Tina Lena sudah melaporkan Kejadian Yang Menimpa Dirinya Ke Pihak yang Berwajib Agar  Proses Hukum Berjalan  Transparan Tidak Ada Tebang Pilih.
Diduga Kuat Linda Telah Melanggar Undang - Undang  ITE dan Undang - Undang Perbankan, karena 
Pembobolan ATM BCA Bukan Sekadar Pencurian/Maling  Biasa, Perbuatan Tersebut Berpotensi Melanggar Beberapa Peraturan PIDANA Yaitu.

1. UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah UU No. 1 Tahun 2024 Pasal 30 ayat 2
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun untuk mendapatkan informasi, dipidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp700 juta. Jika berakibat kerugian, pidana bisa naik.

2. UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Pasal 46
Penggunaan data nasabah atau kartu ATM secara tidak sah dapat dipidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar jika dilakukan untuk kepentingan pribadi dan merugikan nasabah/bank.

3. KUHP Pasal 362
Pencurian dengan pemberatan karena dilakukan oleh orang yang dipercaya korban dapat dijatuhi pidana penjara maksimal 7 tahun.

Tina Lena sebagai Korban Mendesak Pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) Untuk Mengusut Tuntas Kasus Pembobolan ATM BCA Milik Tina Lena, Pihak Bank BCA Perlu Evaluasi Keamanan Terkait ATM BCA Yang Dibobol, 
Kasus tersebut menjadi pengingat, kejahatan siber bisa datang dari orang yang terdekat.

Pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ), Pihak Kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan forensik digital, untuk melacak jejak pelaku pada saat transaksi,  mengamankan barang bukti. Bank penerbit kartu juga diharapkan mengevaluasi sistem keamanan dan membantu proses pemulihan dana Tina Lena Sebagai korban Rp80 Juta Rupiah.

Harus Berhati-hati Menjaga PIN dan Kartu ATM Anda Baik-baik Walaupun Teman Dekat anda Sekalipun Bisa Menjadi Ancaman Jika Sudah Ada Niat Jahatnya. 
( SBK )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Kepulauan Aru Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penjemputan 542 Prajurit Yon-TP 912 Satria Jargaria Sakti

Korneles Sairatu Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Esports Indonesia ( ESI ) Kabupaten Kepulauan Aru Periode 2024 - 2028

Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah, GMKI Dan HMI Tuntut DPRD Panggil Mantan Bupati Johan Gonga