*Kapolres Aru AKBP Sugeng Kundarwanto Inspektur Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH Dua Personil Polres Aru Polda Maluku*
Polres Kepulauan Aru jargariapost.online - Dua Personil Polres Kepulauan Aru Polda Maluku laksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat sesuai surat keputusan kapolda Maluku, polres kepulauan Aru melaksanakan, Pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 Pukul 09.50 WIT, bertempat di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru, Telah dilaksanakan Upacara dalam Rangka Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri Personil Polres Kepulauan Aru. Inilah Nama Personil Polres Kepulauan Aru yang dilaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) antara lain, - Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP / 248 / VIII/ 2021, tanggal 18 Agustus 2021, Nomor Urut 5 atas nama DONIVAN TUHUMENA, Pangkat BRIPDA, NRP 92120720, Jabatan Brigadir Polres Kepulauan Aru Polda Maluku. - Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor : KEP / 305 / IX / 2021, tanggal 21 September 2021, Nomor Urut 4 atas nama RICHARD HUKOM, Pangkat BRIPTU, NRP 84100779, ...