Seorang Pria Membawa 301,4 Geram Sabu Dalam Dubur Bea Cukai Batam Amankan Penampungan Tujuan Surabaya Dan Lombok
BATAM jargariaipost.online - 29/10/2021. Bea Cukai Batam kembali berhasil mengamankan seorang Pria inisial A (35) calon penumpang pesawat rute Batam-Surabaya-Lombok yang menyelundupkan tiga bungkus plastik berisi total 301,4 gram sabu di dalam duburnya. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Zulfikar Islami menyampaikan bahwa penumpang tersebut diamankan di Terminal keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam , Minggu ( 3/10/2021) “Untuk kronologi, jadi pada Minggu, 3 Oktober 2021 sekitar pukul 05.45 WIB petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim melakukan kegiatan profiling terhadap penumpang Pria inisial A,” ujar Zulfikar. "Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut dan melakukan proses wawancara, dari hasil wawancara ia mengaku mengonsumsi sabu dan mengakui membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya. “Petugas kemudian membawa penumpang tersebut ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan ro...